...

TRA Meninjau Kembali Rekomendasinya tentang Peraturan Ekstrusi Aluminium

Badan Penanggulangan Tindakan Perdagangan telah memulai peninjauan ulang atas rekomendasinya mengenai tindakan anti-dumping terhadap produk aluminium ekstrusi yang diimpor dari China mulai hari ini (Rabu, 22 Februari).

Penilaian ulang merupakan komponen yang diakui dalam kerangka perpajakan Inggris, yang terintegrasi ke dalam prosedur operasional standar berbagai divisi pemerintah. Penilaian ulang ini memberikan sarana penting bagi perusahaan untuk mengajukan argumen mereka setelah keputusan yang memengaruhi mereka telah diambil. Penilaian ulang akan selalu dilakukan jika pemohon memenuhi kriteria yang diperlukan.

Pada akhir proses peninjauan ulang, TRA akan mengambil keputusan baru, baik mengukuhkan maupun mengubah rekomendasi sebelumnya, dan akan memberitahukan hasil ini kepada Menteri Perdagangan dan Industri.

Pemberian inisiasi hari ini Hal ini terjadi setelah permintaan dari seorang produser Inggris yang mendesak TRA untuk meninjau kembali rekomendasinya. Produser tersebut telah menyediakan TRA dengan informasi industri terbaru yang mungkin mempengaruhi kesimpulan asli TRA.

Siap mengajukan permohonan Visa Inggris Anda?

Klik tombol di bawah ini untuk memulai proses pengajuan visa Anda yang mudah dan aman.

🇬🇧 AJUKAN VISA ETA INGGRIS DI SINI

Ringkasan Rekomendasi Awal TRA

Dalam penyelidikan awalnya, TRA mengidentifikasi bahwa industri Inggris mengalami kerugian akibat adanya bukti yang jelas tentang praktik penawaran harga di bawah biaya produksi, yang menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan Inggris menghadapi kesulitan dalam bersaing dengan impor yang dijual di bawah harga pasar. Sebagai akibatnya, TRA merekomendasikan penerapan bea anti-dumping baru terhadap produk Aluminium Extrusions yang diimpor dari China. Selain itu, TRA mengeluarkan keputusan akhir negatif terkait aluminium ekstrusi berukuran besar tertentu, menyimpulkan bahwa tidak ada bukti produksi produk tersebut di Inggris, sehingga meniadakan kemungkinan perpanjangan tindakan terhadap produk-produk tersebut.

Pada bulan Desember, Menteri Luar Negeri menyetujui usulan TRA untuk memberlakukan bea anti-dumping baru terhadap produk aluminium ekstrusi dari China, sementara memutuskan untuk tidak memberlakukan bea terhadap produk ekstrusi yang lebih besar.

Setelah keputusan Menteri Luar Negeri, TRA menerima permohonan dari produsen dalam negeri yang meminta peninjauan atas rekomendasi awal.

Dasar permohonan peninjauan kembali ini didasarkan pada klaim pemohon bahwa bea anti-dumping yang dikenakan tidak secara akurat mencerminkan tingkat dumping yang merugikan. Pemohon juga berpendapat bahwa produk ekstrusi berukuran besar seharusnya tidak dikecualikan. Namun, pemohon memilih untuk tidak mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Uji Kepentingan Ekonomi dalam hal ini.

Penilaian ulang oleh TRA akan mengevaluasi klaim yang diajukan sesuai dengan kerangka regulasi Inggris dan kewajiban dasarnya di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Penilaian ini akan menentukan apakah permohonan yang diterima memerlukan rekomendasi yang berbeda dari yang awalnya disampaikan kepada Menteri Perdagangan dan Industri.

Kontekstual

  • Badan Penanggulangan Tindakan Perdagangan Berfungsi sebagai entitas di Inggris yang menyelidiki kebutuhan akan tindakan pengamanan perdagangan baru untuk mengatasi praktik impor yang tidak adil dan peningkatan impor yang tidak terduga.
  • Sistem tindakan perdagangan Inggris diatur oleh Undang-Undang Pajak (Perdagangan Lintas Batas) Tahun 2018 dan Undang-Undang Perdagangan Tahun 2021, yang mengimplementasikan perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berkaitan dengan tindakan perdagangan.
  • Peninjauan ulang merupakan bagian dari hak prosedural yang dapat digunakan oleh pihak yang berkepentingan untuk meminta TRA meninjau kembali keputusannya. Berbagai departemen pemerintah, badan publik non-departemen, dan organisasi pemerintah lainnya (termasuk entitas yang mengelola perpajakan dan manfaat) memungkinkan pihak yang berkepentingan untuk mengajukan permohonan peninjauan internal terhadap suatu keputusan sebagai bagian dari prosedur standar mereka.
  • Untuk TRA melakukan penilaian ulang, pemohon harus memenuhi kriteria berikut:
    • Menjelaskan dengan jelas alasan di balik permohonan mereka.
    • menyebutkan hasil yang mereka inginkan
    • menunjukkan kelayakan mereka untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali atas keputusan tersebut.
  • Jika suatu permohonan tidak memenuhi salah satu atau semua dari tiga kriteria yang telah ditetapkan, TRA dapat meninjau dan pada akhirnya menolak permohonan tersebut.
  • Rincian tambahan mengenai proses peninjauan ulang TRA dapat ditemukan dalam panduan online TRA..
  • Tindakan anti-dumping merupakan salah satu dari tiga jenis tindakan perdagangan yang diizinkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Tindakan ini mengenakan bea masuk pada produk yang diimpor secara tidak adil ke suatu negara dengan harga yang lebih rendah daripada harga di negara asal. Dua jenis lainnya adalah tindakan penyeimbang yang menanggapi subsidi yang tidak adil pada barang impor, dan tindakan perlindungan yang menangani lonjakan impor yang tidak terduga.

Rincian Kasus

  • TRA diminta untuk memeriksa impor Aluminium Extrusions dari Republik Rakyat Tiongkok oleh produsen Inggris. Barang-barang ini, yang sebagian besar terdiri dari batang aluminium, tabung, dan pipa, sering kali diberi label sebagai ‘Aluminium Extrusions’ karena proses ekstrusi merupakan metode manufaktur yang paling umum digunakan, meskipun metode lain seperti penggulungan, pengecoran, dan pengepresan juga dapat digunakan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian
Gulir ke Atas